Minggu, 26 Februari 2012

Balibo, Sebuah Pembelajaran. *dibuat untuk tugas matakuliah Pancasila

Penulis menjadi salah satu akademisi yang  merasa beruntung, karena dapat menyaksikan sebuah film yang meski bukanlah karya dalam negeri namun merefleksikan sisi lain pemerintahan Indonesia dan politisasi Pancasila. Ironisnya, sisi lain ini sebelumnya berada tidak diketahui publik nasional. Ironisme inilah yang menjadi sorotan dan fokus utama dari film Balibo garapan surtradara Robert Conolly, yang berkebangsaan Australia. Secara garis besar, film ini menceritakan penuturan usaha pencarian yang dilakukan jurnalis senior Australia, Roger East (lewat penuturan karakter fiksional seorang wanita) menyusuri jejak-jejak lima orang wartawan muda Australia yang tewas secara tragis di tangan militer Indonesia saat bertugas ‘menemukan kebenaran’ pada Invasi Indonesia ke Timor Timur tahun 1975. Dalam film ini, secara sudut pandang terlihat jelas bahwa pembuat film menempatkan Indonesia (khususnya ABRI) sebagai antagonis dan penginvasi. Di sisi lain, pihak militer Timor Timur digambarkan sebagai pejuang kemerdekaan bagi tanah yang memang adalah hak mereka.
Secara personal, reaksi awal yang muncul dari penulis adalah kekagetan, Kekagetan ini mucul lebih karena mengetahui realita yang selama ini luput dari perhatian penulis. Penulis menyadari banyaknya pelanggaran pada nilai-nilai Pancasila utamanya di jaman modern ini. Namun peristiwa Balibo menjadi menjadi hal tersendiri yang membuka cakrawala berpikir penulis. Pelanggaran secara sadar terhadap Pancasila terlihat sangat kentara dalam film ini. Menjadi sangat ironis, mengesalkan dan mengherankan katika pelanggaran ini dilakukan oleh orang Indonesia, penganut ideologi itu sendiri. Namun penulis juga berulang kali mengingatkan pada diri sendiri, agar tidak terjerumus pada keberpihakan. Penilaian subjektif ini bisa muncul dari rasa nasionalisme yang tidak pada tempatnya (memihak Indonesia) ataupun dari sentimentalitas berlebihan (memihak Timor Timur). Penulis ingin mengemukakan suatu komentar yang objektif, dan mengambil jarak.
Bila pengalaman ini dibawa pada pemahaman Pancasila,  tidak sulit bagi penulis untuk memahami nilai-nilai umum dalam ideologi ini. Nilai-nilai yang secara eksplisit dapat ditemukan pada poros negara Indonesia ini sifatnya tidaklah rumit. Ada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan dan Keadaban, Persatuan Bangsa, Permusyawaratan Rakyat dan Keadilan Sosial. Tampak begitu sederhana sekaligus ideal. Hal ini dipandang lumrah, karena ideologi sebuah negara memang harus berupa nilai yang sederhana dan mudah dicerna. Namun, ideologi sebaik apapun tidak akan bermanfaat bagi warga negaranya ketika ia hanya berakhir sebagai sarana politik semata. Contoh konkret hal ini adalah penerapan Pancasila pada jaman Orde Baru. Pancasila masa itu digunakan untuk suatu unifikasi/penyeragaman politis di bawah pemeintahan yang otoriter.
 Invasi militer Indonesia terhadap Timor Timur adalah contoh dari kesalahan persepsi dari nilai persatuan yang ada dalam Pancasila. Pemerintahan Orde Baru berpandangan bahwa dengan kemungkinan munculnya ideologi komunis di perbatasan Indonesia dan Timor Timur (yang notabene bukan bekas wilayah jajahan Hindia Belanda), Indonesia melakukan operasi militer dengan tujuan integrasi Timor Timur ke wilayah Nusantara. Agenda yang diketahui publik ada dua; penegakan ideologi Pancasila dengan memberantas Komunisme, dan pelaksanaan sila ketiga tentang Persatuan dengan ‘dekolonisasi’. Apakah benar tidak ada agenda politis di balik usaha integrasi ini? Pemerintah Indonesia masa itu, tidak menyadari bahwa praktek radikal ini dapat berakibat buruk bagi Timor Timur sendiri. Dalam pelaksanaan ‘penyatuan’ inilah justru dilanggar secara jelas, nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan, keadaban, keadilan, dan permusywaratan. Ironis bukan?
  Visi Indonesia untuk mempersatukan Timor Timur dalam satu bangsa, penulis rasa tidaklah sepenuhnya buruk. Namun hal baik sekalipun, bila dilakukan dengan cara yang buruk, samasekali takkann membawa kebaikan bagi pihak manapun. Kunci dari semuanya ada pada komunikasi. Sebagai  penutup komentar, penulis hanya ingin mengutip suatu kalimat bijak dari Albert Einstein yang mengatakan “Peace can not be kept by war, it’s by understanding.” ***

(Ditulis oleh: Adrian Dimas Prasetyo – 2010200047, Fakultas Hukum Unpar)



@2012